Bagaimana Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Air di Kabupaten Pandeglang Banten?
Departemen
Geografi, FMIPA Universitas Indonesia
Air
merupakan salah satu kebutuhan yang sangat dibutuhkan bagi seluruh makhluk
hidup, baik manusia, hewan, dan tumbuhan karena sumber daya air tidak dapat
digantikan oleh sumber daya apa pun. Pada wilayah yang memiliki kepadatan
penduduk tinggi, sumberdaya air sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan
penunjang dalam kegiatan sehari-hari. Sumber daya air ini dapat bersumber dari
air tanah dan air permukaan seperti sungai, danau, waduk, dan lainnya. Air
tanah adalah air yang berada di dalam tanah.Air tanah dibagi menjadi dua, air
tanah dangkal dan air tanah dalam.Air tanah dangkal merupakan air yang berasal
dari air hujan yang diikat oleh akar pohon.Air tanah ini terletak tidak jauh
dari permukaan tanah serta berada diatas lapisan kedap air. Sedangkan air tanah
dalam adalah air hujan yang meresap kedalam tanah lebih dalam lagi melalui
proses absorpsi serta filtrasi oleh batuan dan mineral di dalam tanah [1]. Sedangkan
secara umum air tanah biasanya dikatakan sebagai air yang terdapat dalam
lapisan tanah atau bebatuan di bawah permukaan tanah pada lajur/zona jenuh air.
Lalu terdapat air permukaan, merupakan air yang berasal dari air hujan atau
limpasan yang terkumpul diatas permukaan tanah.
Dari tahun ke tahun, kebutuhan akan air dapat menunjukkan peningkatan akibat adanya pertambahan penduduk, ataupun karena kegiatan manusia yang semakin bervariasi dan membutuhkan sumber daya air untuk melakukan kegiatan tersebut. Hal ini dapat berpengaruh dalam perubahan kualitas dan kuantitas sumber daya air. Sehingga memerlukan adanya sistem pengelolaan sumber daya air agar ketersediaannya cukup atau bahkan lebih. Sesuai dengan Undang – Undang No.7 Tahun 2004 tentang sumber daya air bahwa sumber daya air perlu dimanfaatkan, dikelola secara terpadu dengan pengaturan yang bersifat spesifik, dari hulu hingga hilir yang berwawasan lingkungan [2]. Dalam kegiatan manusia yang membutuhkan sumber daya air, misalnya untuk irigasi pertanian, kebutuhan rumah tangga, kegiatan industri, dan lain-lainnya. Pada suatu wilayah, potensi sumber daya air berbeda-beda yang dapat pula menyebabkan adanya pola pemanfaatan pada potensi sumber daya air tersebut dalam kegiatan sehari-harinya. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perbedaan pola pemanfaatan sumberdaya air di suatu wilayah, yaitu :
Iklim, ketersediaan sumberdaya air ini dapat dipengaruhi oleh iklim yang menyebabkan adanya perubahan musim. Pada musim hujan, ketersediaan air dapat dimanfaatkan secara maksimal. Namun pada saat musim kemarau, kemungkinan akan menimbulkan kekeringan karena kurangnya cadangan air yang dapat dimanfaatkan.
Pertumbuhan Penduduk, dengan adanya jumlah penduduk yang semakin meningkat dan kegiatan penduduk yang semakin bervariasi, maka semakin meningkat pula kebutuhan sumberdaya air yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Kegiatan Industri, Perdagangan, ataupun Pertanian, pada suatu wilayah memiliki kegiatan yang menunjang kehidupannya dalam mencari penghasilan. Dari kegiatan tersebut, diantaranya membutuhkan sumberdaya air yang cukup untuk keberlangsungan adanya kegiatan tersebut.
Potensi sumberdaya air yang dimanfaatkan oleh masyarakat di suatu wilayah guna menunjang kegiatan dan kebutuhannya sehari-hari, maka dapat dikelompokkan sebagai berikut [3] :
Kebutuhan Air Domestik (Rumah Tangga), biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan minum, memasak, mandi, mencuci, dan lain-lainnya.
Kebutuhan Air Non Domestik, biasanya dimanfaatkan dalam bidang pertanian, industri, dan fasilitas-fasilitas umum (sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan lainnya) yang membutuhkan sumberdaya air.
Dalam
permasalahan pemanfaatan potensi sumberdaya air, terdapat studi kasus pada
salah satu kabupaten, yaitu pada Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten. Kabupaten
Pandeglang secara geografis letaknya berada pada 6̊ 21'-7̊ 10'
LS dan 104̊ 48'-106̊ 11'
BT. Sebagian besar topografi wilayah di Kabupaten
Pandeglang adalah dataran rendah yang berada di daerah Tengah dan Selatan yang
memiliki luas 85,07% dari luas keseluruhan Kabupaten Pandeglang [4]. Karena Kabupaten Pandeglang sebagian besar wilayahnya
merupakan dataran rendah, maka kerap terjadi adanya peristiwa kelangkaan pada
sumberdaya air. Jika dilihat dari kondisi hidrologinya,
Kabupaten Pandeglang memiliki produktivitas air tanah yang bervariasi. Pada
wilayah selatan dan tengah Kabupaten Pandeglang cenderung mengalami kelangkaan
air tanah. Sedangkan pada wilayah bagian utara produktivitas air tanah cukup
tinggi.
Potensi
sumberdaya air di Kabupaten Pandeglang ini banyak dimanfaatkan masyarakatnya
untuk kebutuhan rumah tangga, seperti untuk minum, memasak, mandi dan mencuci.
Sumber air yang digunakan sebagian besar lebih memanfaatkan air hujan yang
ditampung menjadi air tanah. Selain itu, masyarakat di Kabupaten Pandeglang
menggunakan sumberdaya air yang berasal dari DAS Ciujung. Selain itu, sarana air bersih juga disediakan oleh PDAM dengan kapasitas
infrastruktur terpasang 178 m3/hari dan kapasitas produksi 151 m3/hari
(PERPAMSI Direktori 2006) [5]. Kabupaten Pandeglang dapat dikatakan masih
sangat sulit untuk mendapatkan air bersih pada musim kemarau, dan daerah-daerah
yang berada di pesisir pantai terkena instrusi air laut sehingga menjadi payau
[6]. Dalam penyediaan air bersih yang ingin dimanfaatkan, terdapat hal yang
harus diperhatikan, yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Kualitas ini
menyangkut mutu air dari sebelum pengolahan hingga menjadi air yang siap
didistribusikan. Lalu kuantitas merupakan jumlah dari ketersediaannya air yang
siap diolah. Sedangkan kontinuitas menyangkut persediaan air terutama ketika
musim kemarau. Pada studi kasus, dilakukan simulasi model untuk penanganan
masalah air bersih di Kabupaten Pandeglang, Banten dengan memanfaatkan air
hujan.
Gambar 3. Kontur muka air tanah dangkal (sumber :
Pusat Teknologi Lingkungan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi)
Dilihat
dari gambar diatas bahwa kontur muka air tanah dangkal di wilayah tersebut,
terdapat distribusi air tanah yang tidak merata. Dalam hal ini dilakukan adanya
injeksi air hujan secara manual kedalam akuifer yang merepresentasikan imbuhan
buatan untuk mengembalikan tinggi tekanan (air tanah artesis) dan tinggi muka
air tanah (air tanah dangkal). Kegiatan tersebut dapat mengasilkan grafik atau
gambar akibat adanya simulasi model, dari model tersebut kualitas dan kuantitas
air dapat berubah sesuai interaksinya dengan kondisi lingkungan yang dapat
mempengaruhinya [7]. Dari adanya kasus di wilayah Kabupaten Pandeglang yang terdapat
beberapa wilayah mengalami kondisi kelangkaan pada sumberdaya air yang berasal
dari air tanah, maka dalam pemnafaatannya dapat membuat dan mengembangkan tata
kelola air untuk menjadi salah satu sumberdaya air alternatif dengan mengelola
air yang bersumber dari air permukaan. Selain itu juga perlu adanya kerjasama
antara masyarakat dan pengelola sumberdaya air yang baik untuk mengurangi atau
menggunakan sumberdaya air secara efektif, hal ini dapat menjadi salah satu
upaya untuk menjaga ketersediaan air di wilayah tersebut.
Referensi
:
[1]
http://repository.poltekkes-denpasar.ac.id/144/4/BAB%20II.pdf
diakses pada 28 Mei 2020, pukul 19.15
[2]
Undang – Undang No.7 Tahun 2004
tentang sumber daya air
[3] http://eprints.polsri.ac.id/110/3/BAB%20II%20fix.pdf
diakses pada 29 Mei 2020, pukul 22.10
[4]
[5] Biro Pemerintahan Provinsi Banten (bantenprov.go.id)
[6]
[7] Hendra Tjahjono, Kusno Wibowo dan Wage Komarawidjaja. 2012. Kajian Pemanfaatan Potensi Sumberdaya Air Di
Kabupaten Pandeglang. Pusat Teknologi Lingkungan, Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi.
Komentar
Posting Komentar