PENILAIAN KUALITAS AIR SUNGAI DAN POTENSI PEMANFAATANNYA STUDI KASUS : SUNGAI CIMANUK
Publisher : Widyan Pramudya / 1806186383
Sungai Cimanuk merupakan salah satu sungai yang cukup berpotensi di Jawa Barat selain S. Citarum dan
Citanduy. Terkait dengan penggunaan air S. Cimanuk sebagai air baku untuk berbagai pemanfaatan, perlu
dilakukan pemantauan kondisi kualitas airnya secara berkesinambungan. Penilaian kualitas air S. Cimanuk
dilakukan untuk mengetahui kesesuaian dengan peruntukannya, status mutu air terhadap bakumutunya
dan kecenderungan perubahan kualitas air dari waktu ke waktu. Metode penelitian meliputi pengambilan
contoh air, pemeriksaan paramater di lapangan, pemeriksaan kualitas air di laboratorium, evaluasi dan
penilaian kondisi kualitas air. Berdasarkan data hasil pemeriksaan kualitas air dari selama periode tahun
20052009, menunjukkan bahwa karateristik kualitas air S. Cimanuk relatif lebih baik. Hal ini terlihat dari
tingkat kesegaran air masih memenuhi baku mutu dengan kadar oksigen terlarut besar dari 3 mg/L. Potensi
kualitas air S. Cimanuk pada musim hujan adalah Kelas I PP 82/2001 (air yang dapat digunakan untuk
berbagai pemanfaatan), Kelas III dan Kelas IV di musim kemarau. Penilaian status mutu air dilakukan
dengan menggunakan metode STORET. Apabila penilaian dilakukan terhadap bakumutu golongan B,C,D SKGub. 38/1991, kondisi S. Cimanuk adalah “cemar ringan” di hulu dan “cemar sedang” di hilir. Apabila menggunakan klasifikasi Kelas I PP 82/2001, maka kondisinya adalah “cemar sedang” di hulu dan “cemarberat” di hilir. Apabila menggunakan klasifikasi Kelas II PP 82/2001, maka kondisinya “cemar sedang” dari
hulu ke hilir.
Peruntukan S. Cimanuk menurut Keputusan
Gubernur Kepala Daerah Tk I Jawa Barat No. 38
tahun 1991 tentang Peruntukan Air dan Bakumutu
Air pada Sumber Air di Jawa Barat adalah golongan
B,C,D untuk ruas hulu sungai sampai desa Plumbon
Kec. Indramayu, dimana DO disyaratkan lebih besar dari 3 mg/L (air baku air minum, perikanan
dan peternakan, pertanian dll), sedangkan untuk
ruas Ds. Dukuh Kec. Indramayu sampai dengan
muara S. Cimanuk di Laut Jawa adalahgolongan
C,D yaitu air baku untuk perikanan, pertanian dan
keperluan lainnya (SK Gub. 38/1991).
Penilaian status mutu air dengan menggunakan metode STORET yang bertujuan untuk mengetahui mutu (kualitas) suatu sistem akuatik dengan cara membandingkan kualitas sumber air terhadap baku mutu air yang ditetapkan. Metode ini telah diaplikasikan pada beberapa sumber air, diantaranya untuk S. Ciliwung, S. Cisadane dan S. Citarum. Status mutu air S. Cisadane “cemar sedang” di bagian hulu di Cisalopa, dan “cemar berat” dari ruas Muara Jaya sampai Rumpin. Status mutu air S. Citarum dari hulu di Wangisagara sampai hilir di Tanjungpura adalah “cemar berat”. Begitu juga dengan S. Ciliwung, status mutu airnya dari hulu di At Ta’awun sampai hilir di Jembatan Panus kondisinya “cemar berat”. Pengambilan mutu air S. Citarum dari hulu di Wangisagara sampai hilir di Tanjungpura adalah “cemar berat”. Begitu juga dengan S. Ciliwung, status mutu airnya dari hulu di At Ta’awun sampai hilir di Jembatan Panus kondisinya “cemar berat”. Pengambilan kualitas air dilakukan pada musim kemarau. (http://psda.jabarprov.go.id, 2010).
Hasil pemeriksaan kualitas air, baik di lapangan maupun di laboratorium terhadap air sungai yang telah diambil, antara lain dapat dilihat pada Tabel 4 dan 5. Tabel 4 berikut ini memperlihatkan rentang kadar oksigen terlarut (DO), dan parameter organik yaitu biochemical oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), detergen dan amonia bebas (NH3n) hasil pemantauan 5 tahunan, dari tahun 2005 samapi 2009 (pusair 2009)
Potensi Pemanfaatan Kualitas Air S. Cimanuk pada
musim hujan dan musim kemarau
Berdasarkan acuan atau kriteria yang tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Pada PP No. 82/Tahun 2001 tersebut, klasifikasi mutu air ditetapkan menjadi empat kelas seperti tercantum pada Tabel 7 berikut ini:
Berdasarkan penilaian kelas air sesuai Peraturan Pemerintah no. 82 tahun 2001 dengan menggunakan parameter kunci yaitu pH, DO, BOD dan COD sebagai indikator pencemaran dan khusus untuk S. Cimanuk ditambahkan parameter zat tersuspensi (TSS) yang dipilih sebagai parameter kunci, maka dibuat Tab-el 8 sebagai sarana penilaian.
Gambar 2. Potensi pemanfaatan air S.cimanuk (musim hujan)
Gambar 3. Potensi pemanfaatan air S.cimanuk (musim kemarau)
Kualitas air S. Cimanuk dari hulu ke hilir pada saat musim hujan mempunyai potensi digunakan untuk berbagai pemanfaatan, baik sebagai air baku air minum, prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan dan air untuk mengairi pertanaman (sesuai dengan kelas I, PP 82/2001) seperti terlihat pada Gambar 2. Pada saat musim kemarau kondisi S. Cimanuk akan menjadi berbeda, menjadi kritis dan terjadi penurunan kualitas air dari hulu sampai ke hilir. Hal tersebut terlihat dari hasil pemantauan periode musim kemarau dimana mutu air S. Cimanuk menjadi kelas III dan kelas IV.
AWWA. 2005. Standard
Methods for the Examination of Water
and Wastewater. 21th Edition. ISBN :
0875530478. Wahington DC.
Bapeda Prov. Jawa Barat, 2008, Sumber Daya Air
dan Daerah Aliran Sungai, Laporan
Akhir ATLAS Pesisir Utara Jawa Barat,
Bandung.
Desa Modern. 2010. Menghijaukan DAS Cimanuk,
http://www.desamodern.com/?r=sit e/content/detail/14/110 (diakses 11
Maret 2011).
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA).
2009. Profil Balai Besar
CimanukCisanggarung, http://www.cimcis6
. hmtl (diakses 15 Maret 2011).
Kementerian Lingkungan Hidup. 2003. Keputusan
Menteri Negara Lingkungan Hidup, No. 115 tahun 2003, tentang Pedoman
Penentuan Status Mutu Air, Jakarta.
Nana Terangna, dkk. 2002.
Tinjauan Umum Kualitas Lingkungan Keairan
di Indonesia, ISBN 779 – 3197.09‐9,
Bandung.
Nana Terangna. 1998. Pengkajian Peruntukan dan
Baku Mutu Sumber Air di Indonesia,
ISBN 0854 – 4778, Bandung
Komentar
Posting Komentar