PENCEMARAN AIR LAUT OLEH TUMPAHAN MINYAK (OIL SPILL) BESERTA PENANGGULANGANNYA
Oleh Dipo Rizki (1806186250)
Pencemaran air laut akibat tumpahan minyak sering kali disebabkan oleh kegiatan
usaha industri migas yang dapat terjadi mulai dari
kegiatan usaha hulu hingga
kegiatan usaha hilir. Kegiatan produksi dalam industri migas sering kali membuang sisa - sisa buangan atau limbah yang salah satunya adalah tumpahan minyak, contoh kegiatannya seperti tertumpahnya minyak dari proses pelayaran kapal, pengeboran lepas pantai, dapat pula terjadi karena kecelakaan kapal. Terdapat pula penyebab lain tertumpahnya minyak di laut selain dari industri migas, yaitu mulai dari sisa
damparan amunisi perang, buangan dari
proses di kapal ke laut, buangan
sampah dari transportasi darat melalui
sungai, emisi transportasi laut dan buangan
pestisida dari pertanian.
Polusi dari tumpahan
minyak di laut yang diakibatkan oleh faktor - faktor diatas merupakan sumber
pencemaran laut yang selalu menjadi fokus
perhatian dari masyarakat dan warga, karena dampak dan akibat akan sangat cepat dirasakan oleh
masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar pantai serta akan merusak makhluk hidup di sekitar
pantai tersebut. Badan Dunia Group of
Expert on Scientific Aspects of Marine
Pollution (GESAMP) mencatat sekitar 6,44
juta ton per tahun masuk kandungan
hidrokarbon ke dalam perairan laut dunia
(Clark R.B, 2003). Sumber tersebut antara
lain berasal dari transportasi laut sebesar
4,63 juta ton/tahun, instalasi pengeboran
lepas pantai sebesar 0,18 juta ton/tahun dan
dari sumber lain termasuk industri dan
pemukiman sebesar 1,38 juta ton/tahun.
Sumber: JICA-Dephub, 2002
Terdapat banyak sekali kasus tumpahan minyak di perairan Indonesia, dimulai sejak 1975 bahkan sampai saat ini yaitu kasus terbaru tumpahan minyak di Karawan oleh bocornya kilang minyak Pertamina. Dapat dilihat bahwa kebanyakan faktor tumpahnya minyak diakibatkan karena kecelakaan kapal. Banyak
kapal - kapal pengangkut minyak
maupun cargo barang yang
melintasi perairan Indonesia
yang menyebabkan negara sangat
rentan terhadap polusi laut. Jika ditelusuri lebih lanjut, banyaknya kapal - kapal tersebut dikarenakan Indonesia sebagai penghasil minyak bumi. Pemutusan kebijakan terkait pencegahan pencemaran laut oleh tumpahan minyak tidak hanya bisa dipandang dari segi lingkungan hidup, namun ekonomi, politik, dan lain - lain. Ini menjadi alasan mengapa permasalahan pencemaran laut ini sangat sulit untuk diperbaiki.
Dampak yang diakibatkan oleh tumpahnya minyak di perairan laut dimulai dari kematian organisme laut, dimana dengan konsentrasi air yang relatif rendah (<0.1 ppm) kemampuan tetas telur, tingkat kelulusan
hidup, jumlah larva cacat, penutupan
cangkang (pada kerang) akan dipengaruhi secara
signifikan. Kedua terdapat rusaknya ekosistem pesisir dan laut, dimana tekanan
dari masuknya limbah tumpahan minyak akan
mempengaruhi peruntukan sistem - sistem mangrove, delta sungai, estuari, padang lamun, dan lani - lain, ditambah lagi vulnerabilitas dari
ekosistem - ekosistem tersebut sangat tinggi
terhadap bahan beracun berbahaya. Ketiga dapat menyebabkan perubahan migrasi ikan yang mengakibatkan kelangkaan ikan di kawasan tersebut, lalu terdapat pula bau tidak sedap, dan dampak - dampak minor lainnya.
Gambar 1. Sebaran daerah laut tercemar oleh tumpahan minyak. Sumber: ESA INTERNATIONAL
Gambar 2. Oil Bloom. Sumber: Google Images
Sebagai Geograf, kita harus bisa mengatasi permasalahan ini, salah satu peran Geograf adalah menentukan daerah dan kawasan mana yang terdampak pencemaran menggunakan pemodelan spasial dengan perangkat penginderaan jauh. Dengan pengolahan data penginderaan jauh, kita dapat mengetahui tingkat reflektan pada kawasan yang dianalisis dan kemudian di olah kembali agar menjadi peta. Setelah mendapatkan sebaran daerah terdampak, maka diperlukan penanganan menggunakan oil bloom atau bisa juga disebut pelampung pembatas. Penanggulangan oil spill dengan
menggunakan metode mekanik ini dilakukan dengan cara
melokalisasi tumpahan minyak
menggunakan pelampung pembatas (oil
booms), yang kemudian akan ditransfer
dengan perangkat pemompa (oil skimmers)
ke sebuah fasilitas penerima "reservoar"
baik dalam bentuk tangki ataupun balon.
Referensi:
Sulistyono, 2012, Kajian Dampak Tumpahan Minyak dari Kegiatan Operasi Kilang Minyak Terhadap Kualitas Air dan Tanah, Tesis, Univerfsitas Sebelas Maret, Surakarta
Hartanto B, 2008, Tumpahan Minyak di Lautan dan Beberapa Kasus di Indonesia, Majalah Bahari Jogja, Vol 8 No.12, Yogyakarta
BalasHapusmari gabung bersama kami di Aj0QQ*co
BONUS CASHBACK 0.3% setiap senin
BONUS REFERAL 20% seumur hidup.