PENCEMARAN AIR LAUT OLEH TUMPAHAN MINYAK (OIL SPILL) BESERTA PENANGGULANGANNYA

Oleh Dipo Rizki (1806186250)

    Pencemaran air laut akibat tumpahan minyak sering kali disebabkan oleh kegiatan usaha industri migas yang dapat terjadi mulai dari kegiatan usaha hulu hingga kegiatan usaha hilir. Kegiatan produksi dalam industri migas sering kali membuang sisa - sisa buangan atau limbah yang salah satunya adalah tumpahan minyak, contoh kegiatannya seperti tertumpahnya minyak dari proses pelayaran kapal, pengeboran lepas pantai, dapat pula terjadi karena kecelakaan kapal. Terdapat pula penyebab lain tertumpahnya minyak di laut selain dari industri migas, yaitu mulai dari sisa damparan amunisi perang, buangan dari proses di kapal ke laut, buangan sampah dari transportasi darat melalui sungai, emisi transportasi laut dan buangan pestisida dari pertanian.

    Polusi dari tumpahan minyak di laut yang diakibatkan oleh faktor - faktor diatas merupakan sumber pencemaran laut yang selalu menjadi fokus perhatian dari masyarakat dan warga, karena dampak dan akibat akan sangat cepat dirasakan oleh masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar pantai serta akan merusak makhluk hidup di sekitar pantai tersebut. Badan Dunia Group of Expert on Scientific Aspects of Marine Pollution (GESAMP) mencatat sekitar 6,44 juta ton per tahun masuk kandungan hidrokarbon ke dalam perairan laut dunia (Clark R.B, 2003). Sumber tersebut antara lain berasal dari transportasi laut sebesar 4,63 juta ton/tahun, instalasi pengeboran lepas pantai sebesar 0,18 juta ton/tahun dan dari sumber lain termasuk industri dan pemukiman sebesar 1,38 juta ton/tahun.

 Sumber: JICA-Dephub, 2002

    Terdapat banyak sekali kasus tumpahan minyak di perairan Indonesia, dimulai sejak 1975 bahkan sampai saat ini yaitu kasus terbaru tumpahan minyak di Karawan oleh bocornya kilang minyak Pertamina. Dapat dilihat bahwa kebanyakan faktor tumpahnya minyak diakibatkan karena kecelakaan kapal. Banyak kapal - kapal pengangkut minyak maupun cargo barang yang melintasi perairan Indonesia yang menyebabkan negara sangat rentan terhadap polusi laut. Jika ditelusuri lebih lanjut, banyaknya kapal - kapal tersebut dikarenakan Indonesia sebagai penghasil minyak bumi. Pemutusan kebijakan terkait pencegahan pencemaran laut oleh tumpahan minyak tidak hanya bisa dipandang dari segi lingkungan hidup, namun ekonomi, politik, dan lain - lain. Ini menjadi alasan mengapa permasalahan pencemaran laut ini sangat sulit untuk diperbaiki.

    Dampak yang diakibatkan oleh tumpahnya minyak di perairan laut dimulai dari kematian organisme laut, dimana dengan konsentrasi air yang relatif rendah (<0.1 ppm) kemampuan tetas telur, tingkat kelulusan hidup, jumlah larva cacat, penutupan cangkang (pada kerang) akan dipengaruhi secara signifikan. Kedua terdapat rusaknya ekosistem pesisir dan laut, dimana tekanan dari masuknya limbah tumpahan minyak akan mempengaruhi peruntukan sistem - sistem mangrove, delta sungai, estuari, padang lamun, dan lani - lain, ditambah lagi vulnerabilitas dari ekosistem - ekosistem tersebut sangat tinggi terhadap bahan beracun berbahaya. Ketiga dapat menyebabkan perubahan migrasi ikan yang mengakibatkan kelangkaan ikan di kawasan tersebut, lalu terdapat pula bau tidak sedap, dan dampak - dampak minor lainnya.


Gambar 1. Sebaran daerah laut tercemar oleh tumpahan minyak. Sumber: ESA INTERNATIONAL


Gambar 2. Oil Bloom. Sumber: Google Images

    Sebagai Geograf, kita harus bisa mengatasi permasalahan ini, salah satu peran Geograf adalah menentukan daerah dan kawasan mana yang terdampak pencemaran menggunakan pemodelan spasial dengan perangkat penginderaan jauh. Dengan pengolahan data penginderaan jauh, kita dapat mengetahui tingkat reflektan pada kawasan yang dianalisis dan kemudian di olah kembali agar menjadi peta. Setelah mendapatkan sebaran daerah terdampak, maka diperlukan penanganan menggunakan oil bloom atau bisa juga disebut pelampung pembatas. Penanggulangan oil spill dengan menggunakan metode mekanik ini dilakukan dengan cara melokalisasi tumpahan minyak menggunakan pelampung pembatas (oil booms), yang kemudian akan ditransfer dengan perangkat pemompa (oil skimmers) ke sebuah fasilitas penerima "reservoar" baik dalam bentuk tangki ataupun balon.

Referensi:

Sulistyono, 2012, Kajian Dampak Tumpahan Minyak dari Kegiatan Operasi Kilang Minyak Terhadap Kualitas Air dan Tanah, Tesis, Univerfsitas Sebelas Maret, Surakarta

Hartanto B, 2008, Tumpahan Minyak di Lautan dan Beberapa Kasus di Indonesia, Majalah Bahari Jogja, Vol 8 No.12, Yogyakarta

Komentar


  1. mari gabung bersama kami di Aj0QQ*co
    BONUS CASHBACK 0.3% setiap senin
    BONUS REFERAL 20% seumur hidup.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Banjir Jakarta Awal Tahun 2020 dan Solusinya

Kemana “Seharusnya” Air Jakarta Pergi?

PENCEMARAN AIR SUNGAI CILIWUNG SEBAGAI SALAH SATU PENYEBAB BANJIR DI DKI JAKARTA