Sungai Siak Yang Tercemar

Sungai Siak Yang Tercemar

Oleh Retno Ramadhani, 1806137154

 

Sungai Siak merupakan salah satu dari empat sungai besar di Provinsi Riau yang paling dalam di Indonesia dengan kedalaman rata-rata sebesar 20 – 29 meter (1996) [1]. Sungai Siak bermanfaat bagi masyarakat sebagai sarana transportasi air, sumber air bersih, dan pusat kegiatan bisnis. Kawasan Sungai Siak terus mengalami perkembangan seperti pengembangan sarana permukiman, perdagangan, dan industri, perhubungan, perkantoran, pariwisata, dan lainnya. Contohnya terlihat sejak tahun 2000 – 2005 yaitu terdapat aktivitas masyarakat yang sangat menonjol di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Siak antara lain industri perkayuan (sawmill), pengolahan karet (Crumb Rubber), pulp dan kertas, pelayaran internasional (IMO), dermaga untuk kebutuhan sendiri (DUKS), perluasan permukiman, sumber air minum masyarakat Pekanbaru (PDAM Tirta Siak), mandi cuci kakus (MCK), penangkapan ikan secara tradisional, hutan tanaman industri (HIT), perkebunan sawit dan pengolahan sawit, penambangan pasir dan kerikil, cuci kapal, dermaga pelayanan masyarakat, serta kawasan ekowisata budaya (Istana Sultan Siak) [1]. Aktivitas masyarakat tersebutlah yang menimbulkan polutan sehingga dapat menyebabkan penurunan kualitas air Sungai Siak.

Menurut Mulyadi (2005) bahwa bahan pencemar yang masuk ke Sungai Siak ada yang berupa limbah cair, sedimen, nutrien, logam beracun, zat kimia beracun, peptisida, organisme patogen, dan sampah rumah tangga [2]. Oleh sebab itu, saat ini air Sungai Siak tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lagi sebagai air bersih sejak sekitar 10 tahun terakhir untuk kebutuhan rumah tangga seperti memasak, mandi dan mencuci pakaian karena kondisi air sungai yang sudah memprihatinkan. Hal tersebut karena ulah masyarakat itu sendiri yang dalam pemanfaatan sungai dilakukan secara berlebihan tanpa memikirkan dampak dan akibatnya.

Sungai Siak yang tercemar.

(sumber: http://segmennews.com/)

Kenyataannya saat ini Sungai Siak sudah tercemar, padahal dahulu Sungai Siak menjadi lalu lintas perekonomian nelayan sehingga sebagian besar masyarakat sekitar berprofesi sebagai nelayan. Oleh karena itu, dahulu Sungai Siak memiliki potensi pemanfaatan sungai yang sangat baik seperti sebagai tempat mencari ikan, sumber air bersih, wisata air, dan menunjang sistem transportasi air dengan intensitas tinggi baik untuk kapal barang maupun kapal penumpang. Banyak dari masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan kemudian beralih profesi sebagai penebang liar karena hasil tangkapan ikannya tidak mencukupi lagi untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Hal tersebut justru semakin memperparah kerusakan lingkungan dan DAS Siak.

Busa dari limbah industri yang ada di DAS Siak.

(sumber: http://harnas.co/)

Sungai Siak merupakan salah satu korban pencemaran dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kemajuan industri dan teknologi. Hal tersebut yang menyebabkan kondisi aliran Sungai Siak menjadi rusak parah. Pencemaran di Sungai Siak dapat dilihat dari warna airnya yang sudah berubah dan airnya yang berbau busuk serta terdapat sampah hanyut dalam jumlah yang banyak di permukaan sungai. Pencemaran tersebut terjadi akibat banyaknya perusahan yang membuang limbah ke DAS Siak yang menjadi penyebab utama menurunnya kualitas air dan sampah-sampah rumah tangga yang berpengaruh terhadap rusaknya ekosistem Sungai Siak. Akibatnya, bermacam-macam ikan khas Riau kehilangan habitat alaminya. Hal tersebut dapat terbukti dan sempat booming pada 8 Juni 2004 dimana 1,5 – 5 ton ikan mati lemas dan mengapung dalam waktu yang bersamaan akibat kekurangan oksigen [3]. Sehingga diperkirakan pada waktu itu jumlah spesies ikan yang tersisa di Sungai Siak hanya sekitar 20 jenis saja. Padahal dahulu cukup banyak spesies ikan yang ada di Sungai Siak seperti patin, selais, pantau, baung, dan juaro [4]. Namun, hingga saat ini masih belum ada data yang pasti berapa spesies ikan yang tersisa di Sungai Siak dilansir dari Mediacenter Riau. Hal tersebut membawa dampak buruk bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan karena hasil tangkapannya tidak mencukupi lagi untuk kebutuhan sehari-harinya. Saat ini masyarakat pun enggan mandi ke sungai karena takut terkena penyakit kulit. Banyaknya sampah yang ada di permukaan sungai menjadikan Sungai Siak seolah-olah sebagai tempat sampah raksasa untuk puluhan pabrik yang berada di sekitar DAS Siak bahkan mereka kurang memperdulikan masalah ini dan semakin banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mencemari sungai.

Ikan yang mati di Sungai Siak akibat dari pencemaran air sungai.

(sumber: http://riaumandiri.id/)

            Pencemaran Sungai Siak yang sudah parah harus dapat dikendalikan dan harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sekitar. Pengendalian pencemaran lingkungan merupakan upaya yang dilakukan untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh pencemaran [5]. Upaya pengendalian pencemaran air juga telah dilakukan melalui berbagai kebijakan seperti melalui pendekatan kelembagaan, hukum, teknis, dan program khusus. Pemerintah sudah mengatur kebijakan-kebijakan pengelolaan sumber daya air sesuai hukum, salah satunya dalam UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air [5]. Kebijakan-kebijakan pemerintah berisi setiap masyarakat wajib untuk memelihara, mencegah, dan menanggulangi pencemaran air sungai. Selain itu, pendekatan kelembagaan dilakukan dengan membentuk Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD, dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) [5]. Selain itu, pemerintah berperan dalam upaya pengendalian pencemaran air diantaranya sebagai penyedia informasi, sebagai tempat perizinan dan kebijakan pembuangan air limbah ke sumber air, penetapan kebijakan pengendalian pencemaran air, yang melakukan pembinaan dan pengawasab, sebagai koordinator antar instansi yang berkepentingan dalam pengendalian pencemaran air, dan menerapkan konsep partisipasi masyarakat dalam pelaksana kegiatan pengendalian air.

Dilansir dari ANTARA News, pada tahun 2016 saat kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, pihak KLHK mengambil sampel untuk mengetahui kualitas air yang ada di Sungai Siak [6]. Hasil yang didapat bahwa air Sungai Siak tidak dapat sebagai air bahan baku air minum dan rekreasi. Namun, bisa dimanfaatkan untuk budidaya ikan tawar, peternakan, dan mengairi sawah. Selain pengambilan sampel, dalam peringatan hari lingkungan hidup sedunia Bapak Jusuf Kalla melepas bibit ikan di Sungai Siak sebagai pengendalian ekosistem sumber daya air.

Bapak Jusuf Kalla melepas bibit ikan di Sungai Siak.

(sumber: www.antaranews.com oleh Rony Muharrman)

            Selain pemerintah yang berperan, masyarakat dan pengusaha-pengusaha juga harus ikut dalam mengendalikan pencemaran air. Tindakan yang dapat dilakukan oleh masyarakat diantaranya yaitu tidak membuang sampah atau limbah rumah tangga baik cair maupun padat ke sungai, tidak menggunakan sungai sebagai tempat untuk mencuci yang menggunakan sabun dalam jumlah yang besar seperti mencuci truk, mobil, dan sepeda motor, tidak menggunakan sungai untuk memnadikan hewan ternak dan sebagai tempat kakus, dan tidak meminum air sungai tanpa dimasak terlebih dahulu. Sedangkan, tindakan yang dapat dilakukan oleh para pengusaha industri diantaranya mengolah limbah industri sebelum melakukan pembuangan limbah, limbah yang masih bisa dipakai sebaiknya di daur ulang, dan memanfaatkan sumber daya air dan sekitar aliran sungai tidak berlebihan yaitu secukupnya saja.

            Dapat disimpulkan bahwa Sungai Siak tidak lagi dapat dimanfaatkan seperti dahulu karena sudah tercemar. Penyebab dari pencemaran tersebut dikarenakan oleh aktivitas masyarakat itu sendiri yang memanfaatkan perairan sungai secara berlebihan tanpa memikirkan dampak dan akibatnya. Jika sudah tercemar seperti ini meski tidak dapat dimanfaatkan seperti dahulu tetapi pencemaran air harus berkurang dengan dilakukan upaya pengendalian pencemaran air. Upaya pengendalian pencemaran air harus dilakukan oleh semua pihak sehingga semuanya berperan penting. Pemerintah, pengusaha-pengusaha industri, dan masyarakat sekitar harus bekerja sama untuk mengatasi permasalahan pencemaran air di Sungai Siak ini.

Referensi :

[1] Amri, H. T. Ariful. 2007. Pengendalian Pencemaran Dalam Upaya Konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Siak. Jurnal Sains MIPA, Edisi Khusus Tahun 2007, Vol. 13(2): 153-162.

[2] Putri, Afdal, dan Dwi Puryanti. 2014. Profil Pencemaran Air Sungai Siak Kota Pekanbaru dari Tinjauan Fisis dan Kimia. Jurnal Fisika Unand, Vol. 3 (3): 191-197.

[3] Johar, Olivia Anggie. 2019. Pencemaran Sungai Siak di Kota Pekanbaru dan Penegakan Hukum Pidana Lingkungan. JISPO Vol. 9 (2) Edisi : Juli – Desember Tahun 2019 : 489 – 501.

[4] Fazar. 2015. Akibat Dampak Pencemaran, Spesies Ikan di Sungai Siak Berkurang. https://mediacenter.riau.go.id/read/13239/akibat-dampak-pencemaran-spesies-ikan-di-sung.html diakses pada 29 Mei 2020.

[5] Gusriani, Yesi. Strategi Pengendalian Pencemaran Air Daerah Aliran Sungai (DAS) Siak di Kabupaten Siak. Riau: Universitas Riau.

[6] Muhardi, Fazar dkk. 2018. Hilir Sungai Siak Sudah Tercemar Berat. https://www.antaranews.com/berita/774537/hilir-sungai-siak-sudah-tercemar-berat diakses pada 29 Mei 2020.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENCEMARAN AIR SUNGAI CILIWUNG SEBAGAI SALAH SATU PENYEBAB BANJIR DI DKI JAKARTA

Air Sungai Cisadane di Kota Tangerang Tercemar??

PENCEMARAN AIR LAUT OLEH TUMPAHAN MINYAK (OIL SPILL) BESERTA PENANGGULANGANNYA