Penyesuaian UU SDA dan Teknologi UAV untuk Pengawasan Dampak Pengelolaan Sumber Daya Air
Penyesuaian
UU SDA dan Teknologi UAV untuk
Pengawasan Dampak Pengelolaan Sumber Daya Air
Oleh: Masagus Achmad Fathan Mubina
(NPM 1806231765)
Gambar 1. Bantaran sungai.
Sumber: Dok. Pribadi
Sumber daya air dari daerah aliran sungai telah
dikelola untuk berbagai aktivitas manusia, namun dampak degradasi kuantitas dan
kualitas yang disebabkan telah mengancam kelestarian sehingga perlu diawasi
dengan cara yang lebih baik secara rutin. Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah
satuan wilayah daratan dengan sungai yang berfungsi untuk menampung, menyimpan,
dan mengalirkan air hujan ke danau atau laut secara alami dengan batas
topografi di darat dan batas perairan yang tidak terpengaruh aktivitas daratan
Kebijakan yang perlu Disesuaikan
Sebelum suatu solusi diterapkan, gagasan tersebut
harus sesuai dengan kebijakan yang berlaku. UU SDA yang baru diresmikan telah
melewatkan unsur pengawasan pengelolaan sumber daya air, padahal pada saat
penyusunannya kebijakan tersebut dapat mengadopsi ketentuan terkait dari UU 32
Nomor 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) tanpa
menggantungkannya ke Peraturan Pemerintah yang sampai saat ini belum diatur
Gambar 2. Model konsep SISDA. Sumber: (Pusat Penelitian dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi, 2017) |
Pada UU PPLH hal-hal
penting seperti dibutuhkannya rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup (RPPLH)
Seorang geograf sebagai bagian dari masyarakat dapat
berperan untuk menyampaikan hasil kajiannya ke dalam sistem informasi SDA.
Hasil analisis potensi SDA dan permasalahannya dari sisi kuantitas dan kualitas
telah mencakup inventarisasi ragam spasial dan temporal dari komponen hidrologi
skala DAS yang sesuai dengan konsep hidrogeografi. Hasil analisis itu
disampaikan untuk diintegrasikan dengan sistem informasi yang ada agar
pemantauan dan peninjauan kembali
pengelolaan DAS dapat terwujud. Sistem informasi SDA (SISDA) adalah
jaringan informasi SDA yang tersebar dan dikelola oleh berbagai institusi
Gambar 3. Pengumpulan data debit air menggunakan UAV |
Teknologi
UAV sebagai Alat Pengumpul Data
Pengumpulan data hidrogeografi dengan cepat dan detail
dapat diwujudkan dengan teknologi UAV.
Pesawat nir awak atau UAV (Unmanned
Aerial Vehicle) adalah sistem atau mesin terbang tanpa awak
Gambar 4. Penampang debit dari UAV. Sumber: (Hoffmann, 2015)
Gambar 5. Ilustrasi penerapan UAMS. Sumber: (Koparan, 2018) |
Melalui teknologi UAV berbagai informasi dapat dikumpulkan dengan cepat untuk kemudian disatukan ke dalam SISDA. Informasi yang dimaksud dapat berupa data mentah atau hasil analisis. Pengolahan data curah hujan, evapotranspirasi, aliran permukaan, dan data pelengkap lainnya setelah dibuat menjadi model kesetimbangan air dapat memperkirakan ketersediaan air baik secara kuantitas maupun kualitas di musim kemarau selama masa pengelolaan air. Jika ditemukan kelangkaan yang makin parah, maka pengelolaan tersebut perlu ditinjau kembali untuk dipastikan kesesuaian jenis pengelolaan dengan lokasi, jika tidak ada yang berbeda, maka tetap diawasi untuk diperbaiki. Begitu pula pada debit dan indikator kualitatif lainnya. Setelah dilakukan pengawasan menggunakan UAV kenakalan seperti penebangan dan penambangan liar dapat ditemukan. Aplikasi pengawasan menggunakan UAV ini dapat memperoleh dana dari perusahaan yang bertanggung jawab untuk menjaga sumber air yang dikelolanya. Bersama dengan program konservasi seperti agroforestry, pembangunan instalasi pengolahan air limbah, dan pembangunan waduk, pengawasan dampak pengelolaan SDA menggunakan UAV dapat menjadi solusi yang lebih baik dan rutin untuk melindungi air.
Kesimpulan;
Manusia mengelola daerah aliran sungai (DAS) untuk
memanfaatkan potensi sumber daya air (SDA) sebagai upaya pemenuhan kebutuhan
sehari-hari. Namun jika diperhatikan secara hidrogeografis, variasi spasial dan
temporal dari komponen hidrologi pada skala DAS dapat menunjukkan dampak buruk
baik sisi kuantitatif seperti debit yang berkurang maupun sisi kualitatif
seperti kadar polutan yang melampaui baku mutu. Informasi tersebut dapat
diperoleh jika dilakukan pengawasan dampak pengelolaan yang baik dan rutin.
Dibutuhkan penyesuaian terhadap UU SDA yang baru disahkan pada tahun 2019
karena pada kebijakan tersebut pengawasan masih belum diatur. Jika sudah diperbaiki,
maka tantangan selanjutnya adalah mengumpulkan data secara rutin untuk
disebarkan melaui sistem informasi SDA agar kemudian didapatkan informasi bagaimana
dampak yang dihasilkan dan evaluasi kesesuaian jenis pengelolaan terhadap
kondisi DAS. Teknologi UAV bersama dengan sistem informasi geografi
dapat mengumpulkan dan mengolah data hidrogeografi secara cepat dan praktis
untuk kebutuhan pengawasan rutin. Pengawasan yang rutin sangat berguna agar
dampak yang aktivitas manusia hasilkan terhadap DAS dapat terkendali dan tetap menjaga
kelestarian.
Daftar Pustaka
Brooke-Holland,
L. (2012). Unmanned Aerial Vehicles (drones): an introduction. UK: House
of Commons Library.
Hoffmann,
H. N.-T. (2015). Estimating evapotranspiration with thermal UAV data and two
source energy balance models. Hydrology & Earth System Sciences
Discussions.
Koparan,
C. K. (2018). In situ water quality measurements using an unmanned aerial
vehicle (UAV) system. Water, 264.
Menteri
Pekerjaan Umum. (2010). Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai
Bengawan Solo. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menteri
Pekerjaan Umum. (2012). Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai 6 Ci.
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
PERATURAN
MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, Nomor 04 (Kriteria dan Penetapan
Wilayah Sungai Tahun 2015).
Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi. (2017). Modul 7
Sistem Informasi Sumber Daya Air. Bandung: Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat.
Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi. (2017). Modul 3
Konservasi Sumber Daya Air. Bandung: Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat.
Samekto,
C. (2010). Potensi Sumber Daya Air di Indonesia. Seminar Nasional: Aplikasi
Teknologi Penyediaan Air Bersih untuk Kabupaten/Kota di Indonesia.
Tauro, F.
P. (2016). Surface flow measurements from drones. Journal of Hydrology,
240-245.
Tiwari, A.
&. (2015). Unmanned aerial vehicle and geospatial technology pushing the
limits of development. American Journal of Engineering Research, 16-21.
UU Nomor
17 Pasal 1 ayat 14 (Sumber Daya Air 2019).
UU Nomor
17 Pasal 1 Ayat 8 (Sumber Daya Air 2019).
UU Nomor
17 Pasal 56 ayat 3 (Sumber Daya Air 2019).
UU Nomor
32 Pasal 10 (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2009).
UU Nomor
32 Pasal 52 (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2009).
test
BalasHapus