Teluk Jakarta : Sudah Berapa Ikan yang Mati Akibat Pencemaran?

Penulis: Putri Leica Zulkarnain - 1806198074
Departemen Geografi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Indonesia

Pencemaran air merupakan penyimpangan sifat – sifat air dari keadaan normal (Kristanto, 2002). Air dapat tercemar oleh komponen – komponen anorganik, diantaranya berbagai logam berat yang berbahaya (Wisnu, 1995). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001, limbah merupakan sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang karena sifat atau konsenterasinya dan jumlahnya baik secara langsung atau tidak langsung dapat menyebabkan bahaya pada lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain. Industri bukan lagi menjadi penyebab utama terjadinya penurunan kualitas air tanah dan air permukaan, data hasil penelitian JICA menyimpulkan bahwa air limbah domestik adalah penyebab utama penurunan kualitas air sungai – sungai Jakarta (Sachoemar dan Wahjono, 2007). Menurut Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003, Limbah cair domestik merupakan limbah cair yang berasal dari usaha dan atau kegiatan permukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen, dan asrama. Limbah cair yang masuk ke dalam ekosistem perairan akan mempengaruhi kualitas air ekosistem penerimanya, dalam jumlah yang tidak bisa ditolerir, limbah akan mengakibatkan perubahan komposisi kandungan zat yang ada sehingga menyebabkan pencemaran terhadap ekosistem perairan penerimanya. Pada dasarnya ekosistem memiliki daya pulih (kapasitas asimilasi) terhadap bahan pencemar yang masuk ke dalam ekosistem, tetapi daya pulih tersebut relatif terbatas.

Kawasan pesisir adalah kawasan peralihan antara laut dan daratan, dimana peralihan dari laut dan daratan masih saling mempengaruhi. Teluk Jakarta merupakan salah satu wilayah pesisir di Indonesia yang didalamnya terdapat banyak kegiatan seperti permukiman, perkotaan, transportasi, wisata, dan industri. Dengan tingginya tingkat kegiatan yang ada pada kawasan Teluk Jakarta, mengakibatkan tekanan terhadap lingkungan yang semakin tinggi. Selain itu, Teluk Jakarta juga merupakan tempat bermuaranya 13 sungai yang melewati Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Banten, dimana sungai – sungai tersebut membawa berbagai limbah, baik berupa sampah padat maupun limbah cair yang dihasilkan oleh berbagai kegiatan. Masalah pencemaran oleh air limbah domestik di wilayah DKI Jakarta lebih diperburuk lagi akibat berkembangnya permukiman di daerah penyangga yang ada disekitar Jakarta yang tanpa dilengkapi dengan fasilitas pengolahan air limbah, sehingga seluruh air limbah dibuang ke saluran umum yang diteruskan ke badan – badan sungai.

Gambar 1. Peta Profil Lingkungan di Wilayah Teluk Jakarta
Sumber: MenLHK


Limbah cair yang masuk ke Teluk Jakarta sering kali merupakan unsur yang tidak dapat diuraikan dan mudah terakumulasi dalam lingkungan perairan dan organisme laut, pencemaran ini sangat berpengaruh terhadap kualitas perairan dan dapat menyebabkan kematian organisme perairan serta memiliki pengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan manusia. Pencemaran di perairan Teluk Jakarta telah menyebabkan berbagai masalah, seperti kematian masal ikan serta kualitas fisik, kimia, dan biologis Teluk Jakarta yang memburuk. Penurunan kualitas air di Teluk Jakarta ikut berdampak pada perairan Kepulauan Seribu (Sachoemar dan Wahjono, 2007).

Beberapa kejadian kematian masal dari ikan – ikan di Teluk Jakarta beberapa tahun ini sering terdengar, meskipun beberapa pakar belum dapat memastikan penyebab kematian masal tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu penyebab kematian masal tersebut adalah terjadinya pencemaran air yang menyebabkan turunnya kadar oksigen terlarut (DO) dan terdapatnya bahan beracun di ekosistem perairan (Sachoemar dan Wahjono, 2007). Pada akhir November 2015, Pantai Ancol dikejutkan dengan mengambangnya ribuan ikan mati; pada April 2004, kondisi air laut di Pantai Ancol berwarna kemerahan; pada November 2004, kondisi air laut di Muara Marina sampai Hotel Horison berwarna kecoklatan; kondisi – kondisi buruk ini terus terjadi pada Arpil 2005, Juni 2005, Agustus 2005, dan Oktober 2005. Harian Kompas edisi Rabu, 8 Austus 2001 juga menurunkan berita berjudul “Teluk Jakarta tercemar, nelayan tak bisa melaut”. Sejak 1974, sering terjadi ledakan populasi alga yang disebut red tide, red tide disebabkan oleh berkurangnya kadar oksigen terlarut dalam perairan secara tiba – tiba.

Jika ditinjau dari kualitas fisik air, menurut penelitian Sachoemar dan Wahjono (2007), parameter suhu, salinitas, pH, arah dan kecepatan angin, masih memenuhi baku mutu. Sedangkan untuk parameter DO dan kecerahan telah melebihi baku mutu. Lalu menurut penelitian Rahmadiah dan Hartono (2019) dengan menggunakan parameter TSS dan suhu, menunjukkan bahwa mutu kualitas air yang mendominasi wilayah kajian termasuk kedalam kategori tercemar sedang yang disebabkan tingkat konsenterasi TSS yang melebihi batas ambang acuan baku mutu.

Gambar 2. Peta Distribusi Status Kualitas Air Metode Indeks Pencemaran
Sumber: Rahmadiah dan Hartono (2019)

Menurut penelitian Sachoemar dan Wahjono (2007), jika ditinjau dari kualitas kimia, konsentrasi detergen dan BOD di semua zona masih memenuhi baku mutu, namun tetap terjadi peningkatan konsentrasi detergen. Sedangkan pada parameter seng, masih memenuhi baku mutu yang ada, walaupun di beberapa zona telah melebihi baku mutu. Untuk parameter nitrat telah melebihi baku mutu di semua zona. Lalu menurut penelitian Prima, et al. (2016), berdasarkan parameter BOD, pencemaran yang berada di Teluk Jakarta termasuk ke pencemaran sedang. Berdasarkan parameter COD, Teluk Jakarta termasuk kedalam sangat tercemar.

Berdasarkan penelitian Sachoemar dan Wahjono (2007), dilihat dari indeks keanekaragaman, beberapa zona di perairan Teluk Jakarta telah mengalami pencemaran berat, lalu pencemaran sedang dan pencemaran ringan. Berdasarkan penelitian Prima, et al. (2016), terdapat kelimhapan Fitoplankton pada bagian Barat dan Selatan Teluk Jakarta serta penurunan diantara Timur dan Selatan Teluk Jakarta.

Upaya penanggulangan pencemaran dapat dilakukan secara teknis dan non – teknis. Secara non – teknis tertuju pada tersedianya peraturan perundang – undangan yang dapat merencanakan, mengatur, dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Sedangkan recara teknis bersumber pada perlakuan industri dan sumber pencemar lainnya terhadap perlakuan buangannya (Suryani, 2015). Untuk menanggulangi masalah red tide, selain melakukan pembersihan dan perbaikan lingkungan perairan, pengurangan limbah organik dan limbah industri secara sistematis, terencana, dan terorganisir, secara lintas sektoral dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat yang bertempat tinggal dan beraktivitas di DKI Jakarta dan wilayah BODETABEK, pemantauan kualitas lingkungan perairan secara periodik perlu ditingkatkan frekuensinya baik di permukaan maupun di dasar perairan (Sachoemar dan Wahjono, 2007).

Penanganan limbah sektor domestik sebagai penyebab dominan tercemarnya perairan Teluk Jakarta, juga harus dijadikan prioritas. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai produk hukum yang tujuannya adalah memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam, terutama air (Heriamariaty, 2011). Pengendalian pencemaran air jika diuraikan dapat dilakukan dengan cara administratif, cara teknologis, dan cara edukasi. Secara Administratif, upaya pencegahan pencemaran lingkungan telah diatur dalam beberapa peraturan pemerintah. Penerapan standard kualitas air sungai diarut dalam PP No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran air, baku mutu kualitas air limbah industri diatur oleh Permen LH No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah dan Permen LHK No. 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, lalu juga terdapat pelaporan dan pemantauan lingkungan. Secara teknologis, upaya pencegahan pencemaran lingkungan dapat dilakukan dengan menerapkan produksi bersih dan menyediakan dan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Secara edukatif, dapat dilakukan dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan bahaya pencemaran lingkungan, penyuluhan melalui jalur pendidikan, dan sosialisasi peraturan mengenai pengendalian pencemaran lingkungan (Tangahu, 2019).

 

Referensi

Heriamariaty. 2011. Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Air Akibat Penambangan Emas di Sungai Kahayan. Mimbar Hukum Vol. 23 (3): 431 – 645

Ichtiakhiri, T. H., Sudarmaji. 2015. Pengelolaan Limbah B3 dan Keluhan Kesehatan Pekerja di PT. INKA (Persero) Kota Madiun. Jurnal Kesehatan Lingkungan Vol. 8 (1): 118 – 127

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003. Baku Mutu Air Limbah Domestik. 2003. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 112. Jakarta

Kristanto, P. 2002. Ekologi Industri. Penerbit ANDI. Yogyakarta

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2015. Album Peta Kepekaan Lingkungan Wilayah Pesisir dan Laut Teluk Jakarta

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001. Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. 2001. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82. Jakarta

Prima, C., Agus H., Max R. M. 2016. Analisis Sebaran Spasial Kualitas Perairan Teluk Jakarta. Dipenogoro Journal of Maquares Vol. 5 (2): 51 – 60

Rahmadiah, S. P., Hartono. 2019. Pemetaan Kualitas Air Berdasarkan Parameter Fisik Total Suspended Solid dan Suhu Permukaan Laut Sebagian Perairan Teluk Jakarta Menggunakan Citra Landsat 8 Oli/Tirs. Jurnal Bumi Indonesia Vol. 8 (2)

Sachoemar, S. I., Heru D. W. 2007. Kondisi Pencemaran Lingkungan Perairan di Teluk Jakarta. JAI Vol. 3 (1): 1 – 14

Suryani, A. S. 2015. Pencemaran Teluk Jakarta. Info Singkat Kesejahteraan Sosial Vol. 7 (24): 9 12

Tangahu, B. V. 2019. Pengendalian Pencemaran Air. Departemen Teknik Lingkungan. ITS. DLH Kab. Sidoarjo

Wisnu, A. W. 1995. Dampak Pencemaran Lingkungan. Penerbit ANDI. Yogyakarta

Yudo, S., Nusa I. S. 2001. Masalah Pencemaran Air di Jakarta, Sumber dan Alternatif Penanggulangannya. Jurnal Teknologi Lingkungan Vol. 2 (2): 199 – 206


Komentar

  1. AJO_QQ poker
    kami dari agen poker terpercaya dan terbaik di tahun ini
    Deposit dan Withdraw hanya 15.000 anda sudah dapat bermain
    di sini kami menyediakan 9 permainan dalam 1 aplikasi
    - play aduQ
    - bandar poker
    - play bandarQ
    - capsa sunsun
    - play domino
    - play poker
    - sakong
    -bandar 66
    -perang baccarat (new game )
    Dapatkan Berbagai Bonus Menarik..!!
    PROMO MENARIK
    di sini tempat nya Player Vs Player ( 100% No Robot) Anda Menang berapapun Kami
    Bayar tanpa Maksimal Withdraw dan Tidak ada batas maksimal
    withdraw dalam 1 hari.Bisa bermain di Android dan IOS,Sistem pembagian Kartu
    menggunakan teknologi yang mutakhir dengan sistem Random
    Permanent (acak) |
    Whatshapp : +855969190856

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENCEMARAN AIR SUNGAI CILIWUNG SEBAGAI SALAH SATU PENYEBAB BANJIR DI DKI JAKARTA

Air Sungai Cisadane di Kota Tangerang Tercemar??

PENCEMARAN AIR LAUT OLEH TUMPAHAN MINYAK (OIL SPILL) BESERTA PENANGGULANGANNYA